Arti Lambang Sonic Lebak Community:
Sayap mencerminkan Persatuan dan kesatuan
komunitas,
Kepala Sonic mencerminkan perwujudan
azas, sifat dan tujuan Organisasi,
Warna Merah mencerminkan keberanian, kuat
dan semangat dalam organisasi dan lalulintas,
Warna Orange mencerminkan kehangatan,
kebahagiaan dan kepercayaan dalam kekeluargaan,
Warna Hitam mencerminkan ketegasan dan
keeleganan dalam komunitas,
Warna Putih mencerminkan kebebasan dan
keterbukaan,
Pita putih list merah bertuliskan Sonic
Lebak Community mencerminkan nama komunitas dimana kebebasan dalam berexpresi
dalam organisasi.
Arti nama SONIC LEBAK COMMUNITY (SLC)
bermaksud menggabungkan komunitas Motor Sonic di Wilayah Kab. Lebak khususnya
umumnya diregional Banten.
Sonic Lebak Community yang dahulunya
bernama Honda Sonic Lebak setelah bermusyawarah mufakat dan akhirnya berganti
nama dan berganti lambang, bendera dengan tanggal berdiri pada tanggal 06
Februari 2016 dan secara resmi menjadi sebuah komunitas dan membuat ADART,
Kepengurusan Pertama dalam Sonic Lebak Community.
SLC sudah menjalani sebuat tantangan
dalam setiap perjalanannya, SLC belajar dari berbagai Club dan Komunitas diluar
sana bagaimana mengembangkan sebuah Organisasi Motor.
Setiap kegiatan-kegiatan SLC selalu
mendapatkan pantauan dari Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pihak Kepolisian
Resort Lebak dan Komando Distrik Militer Lebak Banten.
SLC menjadi bagian dari Asosiasi Honda
Sonic Independent Indonesia (ASHII).
Visi :
Menjadi komunitas yang profesional,
bersatu juga mempunyai intregritas yang tinggi untuk komunitas yang aktif maju.
Misi :
1. Melakukan segala sesuatu dengan
antusias, dilandasi oleh tekad dan niat menghasilan yang terbaik dengan rasa
ingin tau yang kuat, perhitungan yang matang, lincah, berani dan pantang
menyarah.
2. Menghasilkan proses dan kinerja yang
lebih baik dari sebelumnya, dilandasi oleh semangat keunggulan dan mental
belajar yang kuat, secara efektif memadukan tindakan obersvasi, pertimbanga,
perencanaan dan penuntasan.
3. Membangun sinergitas berlandasan rasa
percaya dan saling menghargai, keterbukaan, kepedulian dengan mengedepankan
kepentingan bersama di atas kepentingan individu.
4. Menjalankan tugas dan tanggung jawab
sesuai keahlian yang dimiliki, memastikan setiap tindakan adalah pelayanan
terbaik yang dilandasi oleh prinsip tata kelola yang baik.
5. Menjunjung tinggi norma-norma positif
dan etika dalam pemikiran, perkataan dan perbuatan. Selalu berfikir, berbicara
dan bebuat jujur, objektif, logika, faktual, displin, penuh tanggung jawab
dalam semangat kepedulian yang tinggi.
6. Mendukung program pemerintah dalam
menjungjung tinggi aman berlalulintas.

